BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap bangsa mempunyai
corak kebudayaan masing-masing. Kekhasan budaya yang dimiliki suatu daerah
merupakan cerminan identitas daerah tersebut. Aceh memiliki banyak corak budaya
yang khas. Kebudayaan juga merupakan warisan sosial yang yang hanya dapat
dimiliki oleh masyarakat yang mendukungnya. Prof Dr H Aboebakar Atjeh dalam
makalahnya pada seminar Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) II, Agustus 1972 menulis
bahwa pada awalnya adat dan budaya Aceh sangat kental dengan pengaruh Hindu. Ia
merujuk pada beberapa buku sebelumnya yang pernah ditulis oleh ahli ketimuran.
Hal itu terjadi karena
sebelum Islam masuk ke Aceh, kehidupan masyarakat Aceh sudah dipengaruhi oleh
unsur Hindu. Setelah Islam masuk unsur-unsur Hindu yang bertentangan dengan
Islam dihilangkan, namun tradisi yang dinilai tidak menyimpang tetap
dipertahankan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Ragam Adat dan Budaya Aceh
Banyak sekali adat
dan budaya Aceh yang berkembang seiring berjalannya waktu dari masa silam
hingga mas sekarang, namun akankah adat dan budaya ini tetap berkembang ataupun
akan punah seiring masuknya berbagai budaya kehidupan modern, adapun beberapa
rincian adat dan budaya Aceh yang masih kita lihat pada masa sekarang antara
lain:
- Upacara Sunat Rasul
Sunat Rasul dilakukan setelah anak berumur antara 10 sampai 13 tahun.
Anak tersebut diberi berpakaian adapt didudukkan di atas pelaminan dimaba
diadakan acara Peusijeuk dengan setawar sedingin, beras padi serta dipesunting
dengan ketan oleh kaum kerabat pihak ayah dan ibu serta teumeuntuk (pemeberian)
uang oleh kaum kerabat. Selain itu juga ada teumeuntuk uang dari pihak tamu
yang diundang kepada orang tua si anak, ataupun hantaran berupa benda.
Dikalangan Bangsawan ada juga diadakan arakan yaitu anak tersebut
didudukkan dalam usungan dengan iringan Gendang dan Serunai.Pade upacara Sunat
Rasul ini diadakan jamuan kenduri, yang bagi rakyat menurut daya dan bagi
Bangsawan diadakan secara mewah, hamper menyerupai kenduri Perkawinan.
- Peutron Aneuk
Anak yang telah berumur 44 hari tersebut diturunkan kehalaman dengan
dipayungi dan kaki anak tersebut diinjakkan ke tanah (peugiho tanoh).Pada
upacara ini diatas kepala si anak dibelah Buah Kelapa dengan alas kain putih
yang dipegang oleh 4 orang.
Kelapa yang telah dibelah tersebut, sebelah diberikan kepada pihak orang
tua suami dan sebelah lagi diberikan kepada pihak orang tua si istri, dengan
tujuan supaya kedua belah pihak tetap kekal dalam persatuan, rukun damai,
kompak dan teguh dalam persaudaraan.
Selanjutnya diadakan pembakaran petasan (mercon) dan disuruh orang-orang
yang tangkas dan ahli bermain pedang mempertunjukkan ketangkasan dengan
mencincang batang pisang, supaya anak tersebut nanti berani dalam menghadapi
peperangan membela negara, dan dapat menjadi Panglima Perang yang tangkas dan
arif bijaksana. Selanjutnya anak tersebut ditempatkan ke dalam sebuah balai di
halaman, dengan tujuan supaya anak tersebut nanti dapat menyesuaikan dirinya
dengan masyarakat dan dapat menjadi orang terkemuka dalam Masyarakat. Setelah
Upacara tersebut barulah anak itu dibawa masuk ke dalam rumah dengan terlebih
dahulu orang tua yang membawa memberi Salam dan disambut salam serta do’a restu
untuk kebahagiaan si anak.
- Upacara Adat Peucicap
Menurut penyelidikan kami kepada orang-orang tua, bawah upacara ini
dilakukan pada hari ke-7 setelah bayi dilahirkan, yaitu kepada bayi tersebut
dicicipi Madu Lebah, Kuning Telur dan Air Zam-zam.Oleh pihak orang tua si suami
dibawakan seperangkat keperluan bayi tersebut, yaitu ija (kain) ayunan, ija
geudong (kain pembalut) bayi, ija tumpe (popok), tilam, bantal dan tali ayun
(tali ayunan). Kalau dikalangan kaum hartawan ada juga yang membawa tali ayun
dari emas. Selain itu juga diberikan sepersalinan pakaian kepada si istri yang
baru melahirkan, yang diberikan oleh ibu mertuanya. Pada hari itu juga diadakan
Akikah, yaitu menyembelih seekor kambing, cukur rambut bayi dan pemberian nama
kepada si bayi, dengan upacara peusijuek dan sebaran beras- padi serta doa
selamat.
Uraian diatas
merupakan sekilas gambaran beberapa adat dan budaya Aceh yang masih berkembang
hingga saat ini, disamping itu masih banyak lagi contoh-contoh yang lain.
B. Lembaga-Lembaga Adat Aceh
Dalam masyarakat Aceh yang sangat senang menyebut dirinya dengan Ureueng Aceh terdapat
institusi-institusi adat di tingkat gampông dan mukim. Institusi ini juga
merupakan lembaga pemerintahan. Jadi, setiap kejadian dalam kehidupan
bermasyarakat, Ureueng Aceh selalu
menyelesaikan masalah tersebut secara adat yang berlaku dalam masyarakatnya.
Pengelolaan sumber daya alam pun di atur oleh lembaga adat yang sudah terbentuk.
Adapun macam-macam lembaga
adat aceh antara lain:
-
Panglima Laot
-
Panglima Uteun
-
Keujrueun Blang
-
Haria Peukan
Semua lembaga ini
berperan di posnya masing-masing sehingga pengelolaan sumberdaya alam di
gampông trepelihara. Misalnya, Panglima Laot yang bertugas mengelola segala hal
berkaitan dengan laut dan hasilnya. Tentunya semua hal berkaitan dengan laut
diatur oleh lembaga tersebut. Begitu pun dengan lembaga lainnya.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Mayoritas remaja kita tidak peduli terhadap adat istiadat dan kebudayaan
daerah, padahal nilai-nilai dari adat dan budaya itu sangat penting dalam
kehidupan sehari-hari. Sudah saatnya kita bangkit dan kembali menanamkan
nilai-nilai budaya warisan leluhur kita yang sarat akan agama agar generasi
kedepan tetap dapat mengecap nilai-nilai budaya Aceh yang islami.
DAFTAR PUSTAKA
- Munir Ihsan, Kebudayaan
Aceh Yang Kental, Penerbit PT. Tugu Muda Indonesia,
Semarang, 1990.
- Ahmad Gani, Haba
Ureung Aceh, Penerbit Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta,
1980.
- Husein Husnan,
Pembahasan Adat dan Budaya, Penerbit Al-Husna, Solo, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar