BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam memiliki luas wilayah hampir 55.390 km
persegi. Komposisi pemanfaatan lahan terdiri dari kawasan pemukiman, perkotaan,
industri, pertanian, hutan alang-alang, hutan industri, hutan lindung dan hutan
konversi. Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan alamnya yang subur merupakan
kawasan yang sangat cocok untuk pengembangan sektor pertanian. Tidak
mengherankan jika kawasan tengah dan selatan propinsi ini telah ditetapkan
sebagai Zona Pertanian.
Dengan demikian, Aceh sangat layak untuk dijadikan sebagai salah satu
Daerah Tujuan Wisata di Indonesia dengan daya tarik yang beragam termasuk objek
dan daya tarik Agro Wisata, Beberapa obyek wisata di Banda Aceh antara lain : Mesjid Raya
Bairurrahman ,Pendopo Gubernur
,Museum Negeri
Banda Aceh,Taman Sari
,Kerkhoff
,Monumen R.I. 001
,Pantai Lhoknga dan
Lampuuk ,Krueng Raya.
Disamping Itu Aceh Juga dikenal dengan daerah yang kaya akan budaya.
Berikut ini penulis akan menguraikan beberapa kebudayaan Aceh yang masih
berkembang hingga saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Khasanah
Budaya Aceh
Adat Aceh dari Masa Istri dalam Keadaan Hamil sampai kepada
anaknya di Sunat Rasul (Khitan)
1. Keumaweueh
Keumaweueh Pada waktu hamil
pertama seorang istri, waktu hamil 5 bulan, oleh pihak orang tua perempuan yang
hamil tersebut diadakan sedikit kenduri dengan disertai nasi ketan dan
dipanggil ahli famili dari pihak istri yang hamil. Setelah ahli famili dari
pihak istri berkumpul, maka diadakan upacara basuh Kepala (Rhah Ulee). Upacara (keumaweuh)meunieum ini ada juga
dilakukan sewaktu seorang istri hamil setelah 7 bulan. Bahan makanan yang
dibawa oleh pihak orang tua si suami ialah Bu Kulah yaitu nasi putih yang
dibungkus dengan daun pisang berbentuk Piramid di dalam hidang, bu leukat (nasi
ketan) untuk peusunting meunantu yang sedang hamil, disertai Ayam Panggang dan
Tumpou.Lauk pauk nasi ialah Ikan, Daging yang dimasak berbagai macam, Telur
Ayam dan Telur Itik rebus, Jreuk dan lain-lain masakan yang disusun di dalam
hindang berlapis-lapis (hiding meulampoh).Buah-buahan yang dibawa ialah segala
macam buah-buahan yang ada, termasuk buah-buahan untuk rujak (seunicah)
sebanyak satu keranjang besar.Selain itu juga ada dibawa kue-kue (Peunajoh)
basah dan kering. Maksud tujuan dari upacara adat Meunineum ini pada
mulanya ialah lebih menguatkan rasa persaudaraan antara kedua belah pihak
(suami-istri) dan utnuk lebih menguatkan silaturrahmi antara sesame ahli
famili. Makanan yang dibawa ini dibagi-bagikan juga kepada famili pihak istri.
2. Kelahiran Bayi
Setelah bayi lahir dan setelah dibersihkan, maka kalau bayi tersebut
laki-laki diazankan ditelinga kanan dan kalau bayi tersebut perempuan
diqamatkan ditelinga kiri, yang dilakukan olah Ayah si bayi ataupun oleh
kerabat tertua yang terpandang alim dalam keluarga.
3. Upacara Adat
Peucicap
Menurut penyelidikan kami kepada orang-orang tua, bawah upacara ini
dilakukan pada hari ke-7 setelah bayi dilahirkan, yaitu kepada bayi tersebut
dicicipi Madu Lebah, Kuning Telur dan Air Zam-zam.Oleh pihak orang tua si suami
dibawakan seperangkat keperluan bayi tersebut, yaitu ija (kain) ayunan, ija
geudong (kain pembalut) bayi, ija tumpe (popok), tilam, bantal dan tali ayun
(tali ayunan). Kalau dikalangan kaum hartawan ada juga yang membawa tali ayun
dari emas. Selain itu juga diberikan sepersalinan pakaian kepada si istri yang
baru melahirkan, yang diberikan oleh ibu mertuanya. Pada hari itu juga diadakan
Akikah, yaitu menyembelih seekor kambing, cukur rambut bayi dan pemberian nama
kepada si bayi, dengan upacara peusijuek dan sebaran beras- padi serta doa
selamat.
4. Peusijuek Dapu Dan
Peutron Aneuk (Pada Hari Ke 44 Setelah Anak Dilahirkan Yaitu Setelah Madeueng)
Upacara peusijuek dapu (setawar sedingin
tempat berdiang) dilakukan oleh orang tua dan ahli famili dari orang tua suami,
yaitu orang tua pihak suami menyunting ketan kepada menantunya yang perempuan
dengan uang Teumeutuek dan disertai dengan sepersalinan pakaian. Kalau
di kalangan orang-orang bangsawan, selaian kepada menantu perempuan, juga turut
diberi persalinan pakaian kepada orang-orang (dayang-dayang) yang turut serta
mengasuh perempuan yang medeueng setelah melahirkan. Selain itu pada hari itu
juga diadakan upacara turun anak kehalaman (Peutron Aneuk).
5. Peutron Aneuk
Anak yang telah berumur 44 hari tersebut
diturunkan kehalaman dengan dipayungi dan kaki anak tersebut diinjakkan ke
tanah (peugiho tanoh).Pada upacara ini diatas kepala si anak dibelah
Buah Kelapa dengan alas kain putih yang dipegang oleh 4 orang. Kelapa yang
telah dibelah tersebut, sebelah diberikan kepada pihak orang tua suami dan
sebelah lagi diberikan kepada pihak orang tua si istri, dengan tujuan supaya
kedua belah pihak tetap kekal dalam persatuan, rukun damai, kompak dan teguh
dalam persaudaraan.
Selanjutnya diadakan pembakaran petasan (mercon) dan disuruh orang-orang
yang tangkas dan ahli bermain pedang mempertunjukkan ketangkasan dengan mencincang
batang pisang, supaya anak tersebut nanti berani dalam menghadapi peperangan
membela negara, dan dapat menjadi Panglima Perang yang tangkas dan arif
bijaksana.Selanjutnya anak tersebut ditempatkan ke dalam sebuah balai di
halaman, dengan tujuan supaya anak tersebut nanti dapat menyesuaikan dirinya
dengan masyarakat dan dapat menjadi orang terkemuka dalam Masyarakat. Setelah
Upacara tersebut barulah anak itu dibawa masuk ke dalam rumah dengan terlebih
dahulu orang tua yang membawa memberi Salam dan disambut salam serta do’a restu
untuk kebahagian si anak.
6. Menyerahkan
Anak Ketempat Pengajian
Setelah anak berumur 7 tahun, anak tersebut
dihantar oleh orang tuanya ketempat pengajian (Guru Mengaji), kalau anak lelaki
ke tempat pengajian anak-anak laki-laki, kalau anak perempuan ke tempat
pengajian anak perempuan dengan guru wanita. Pada waktu mengantar anak tersebut
dibawa serta ketan kuning dengan tumpo dan ayam panggang, pisang abin beberapa
sisir, kain putih 6 hasta, sehelai kain sarung, sedekah sekedarnya dan Beureuteh
(Beras Padi digongseng) dicampur kembang. Oleh Guru mengaji dibagi-bagikan
makanan yang dibawa tersebut diantara anak-anak mengaji, supaya terdapat
kekompakan dan persatuan yang baik antara anak yang baru mengaji dengan
murid-murid yang lama.
7. Upacara Sunat
Rasul (Khitan)
Sunat Rasul dilakukan setelah anak berumur antara 10 sampai 13 tahun.
Anak tersebut diberi berpakaian adapt didudukkan diatas pelaminan dimaba
diadakan acara Peusijeuk dengan setawar sedingin, beras padi serta dipesunting
dengan ketan oleh kaum kerabat pihak ayah dan ibu serta teumeuntuk (pemeberian)
uang oleh kaum kerabat. Selain itu juga ada teumeuntuk uang dari pihak tamu
yang diundang kepada orang tua si anak, ataupun hantaran berupa benda. Dikalangan
Bangsawan ada juga diadakan arakan yaitu anak tersebut didudukkan dalam usungan
dengan iringan Gendang dan Serunai.Pade upacara Sunat Rasul ini diadakan jamuan
kenduri, yang bagi rakyat menurut daya dan bagi Bangsawan diadakan secara
mewah, hamper menyerupai kenduri Perkawinan. Upacara Sunat Rasul dilakukan oleh
mudim dengan anak tersebut disuruh mengucapkan Dua Kalimah Syahadah.
8. Upacara adat dalam
menyelesaikan persengketaan atau perkelahian antar anak-anak.
Dalam suatu perkelahian antara anak-anak, jika
terjadi pertumpahan darah (rho darah), oleh orang tua-tua kampung terus
diadakan perdamaian diantara kedua belah pihak orang tua anak-anak yang
berkelahi, dengan diwajibkan bagi pihak yang memukul dhirt kepada orang tua
anak yang keluar darah, yaitu diwajibkan membawa ketan kuning, tumpou, kain
putih 6 hasta, pakaian satu salin dan uang. Selama belum sembuh, segala urusan
pengobatan ditanggung oleh pihak yang tidak rho darah dan dihadapkan
orang-orang tua kampong kedua belah pihak orang tua anak-anak tersebut diadakan
upacara bermaaf-maafan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Beragam khasana adat dan
budaya di Aceh. Beragam pula cara dalam praktiknya. Ada yang berupa
upacara daur hidup (life cycle), atau acara ritual yang dilaksanakan
dalam siklus Kelahiuran anak. Di antara ritual dalam siklus Kelahiuran anak
yang dipraktikkan oleh etnik Aceh adalah Peutron Anek sampai Sunat Rasul.
Ritual ini cukup marak dilakoni, kuhusnya oleh masyarakat yang bermukim
di seluruh wilayah aceh.
B. Saran
Ritual-ritual
yang penulis uraikan diatas merupakan hal-hal yang nilai-nilai budaya tersebut
harus ditanam sejak dini kepada generasi muda-mudi sekarang karena mereka yang
akan bertindak sebagai pelaku budaya dimasa yang akan datang. Agar nialai-nilai
budaya Aceh tetap terjaga seutuhnya.
DAFTAR PUSTAKA
- Munir Ihsan, Kebudayaan Aceh Yang Kental,
Penerbit PT. Tugu Muda Indonesia, Semarang, 1990.
- Ahmad Gani, Haba Ureung Aceh, Penerbit
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 1980.
- Husein Husnan, Pembahasan Adat dan Budaya,
Penerbit Al-Husna, Solo, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar