BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pola kehidupan masyarakat Aceh diatur oleh hukum adat yang berdasarkan
kaidah-kaidah hukum agama Islam. Hukum ada ini melekat erat dalam kehidupan masyarakat Aceh. Hal ini bisa dibuktikan dn berbagai gaya hidup orang Aceh yang masih mencerminkan khasanah Islami dan religi yang kental. Misalnya dalam pemakaian busana, yang perempuan dia Aceh diwajibkan memakai jilbab sebagai penutup kepala
kaidah-kaidah hukum agama Islam. Hukum ada ini melekat erat dalam kehidupan masyarakat Aceh. Hal ini bisa dibuktikan dn berbagai gaya hidup orang Aceh yang masih mencerminkan khasanah Islami dan religi yang kental. Misalnya dalam pemakaian busana, yang perempuan dia Aceh diwajibkan memakai jilbab sebagai penutup kepala
Kebudayaan Aceh sangat dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Tarian,
kerajinan, ragam hias, adat istiadat, dan lain-lain semuanya berakar pada
nilai-nilai keislaman. Contoh ragam hias Aceh misalnya, banyak mengambil bentuk
tumbuhan seperti batang, daun, dan bunga atau bentuk obyek alam seperti awan,
bulan, bintang, ombak, dan lain sebagainya. Hal ini karena menurut ajaran Islam
tidak dibenarkan menampilkan bentuk manusia atau binatang sebagai ragam hias
Aceh sangat
lama terlibat perang dan memberikan dampak amat buruk bagi keberadaan
kebudayaannya. Banyak bagian kebudayaan yang telah dilupakan dan benda-benda
kerajinan yang bermutu tinggi jadi berkurang atau hilang.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Khasanah Budaya Aceh Yang Masih Dipatenkan
1. Geulayang Tunang
Geulayang Tunang terdiri dari dua kata yaitu geulayang yang
berarti layang-layang dan Tunang yang berarti pertandingan. Jadi geulayang
tunang adalah pertandingan layang-layang atau adu layang yang diselenggarakan
pada waktu tertentu.
Permainan ini sangat
digemari di berbagai daerah di Aceh. Mengenai nama permainan ini kadang-kadang
juga ada pula yang menyebutnya adud geulayang. Kedua istilah yang disebutkan
terakhir sama artinya, hanya lokasinyalah yang berbeda.
Pada zaman dahulu permainan ini diselenggarakan sebagai pengisi waktu
setelah mereka panen padi. Sebagai pengisi waktu, permainan ini sangat bersifat
rekreatif. Oleh karena itu, permainan ini sering kali dilombakan dalam acara
peringatan hari kemerdekaan RI, Pekan Kebudayaan
Aceh (PKA) atau event-event lainnya.
Khanduri
Apam (Kenduri Serabi) adalah salah satu tradisi masyarakat Aceh berupa pada
bulan ke tujuh (buleun Apam) dalam kalender Aceh. Buleun Apam
adalah salah satu dari nama-nama bulan dalam “Almanak Aceh” yang setara dengan
bulan Rajab dalam Kalender Hijriah. Buleun artinya bulan, dan Apam
adalah sejenis makanan yang mirip serabi.
Sudah menjadi tradisi bagi
masyarakat Aceh untuk mengadakan Khanduri Apam pada buleun Apam.
Tradisi ini paling populer di kabupaten Pidie sehingga dikenal dengan sebutan Apam
Pidie. Selain di Pidie, tradisi ini juga dikenal di Aceh Utara, Aceh Besar
dan beberapa kabupaten lain di Provinsi Aceh.
Kegiatan toet
apam (memasak apam) dilakukan oleh kaum ibu di desa. Biasanya dilakukan
sendirian atau berkelompok. Pertama sekali yang harus dilakukan untuk memasak
apam adalah top teupong breuh bit (menumbuk tepung dari beras nasi).
Tepung tersebut lalu dicampur santan kelapa dalam sebuah beulangong raya
(periuk besar). Campuran ini direndam paling kurang tiga jam, agar apam yang
dimasak menjadi lembut. Adonan yang sudah sempurna ini kemudian diaduk kembali
sehingga menjadi cair. Cairan tepung inilah yang diambil dengan aweuek/iros
untuk dituangkan ke wadah memasaknya, yakni neuleuek berupa cuprok
tanoh (pinggan tanah).
Dulu, Apam
tidak dimasak dengan kompor atau kayu bakar, tetapi dengan on ‘ue tho
(daun kelapa kering. Malah orang-orang percaya bahwa Apam tidak boleh
dimasak selain dengan on “ue tho ini. Masakan Apam yang dianggap
baik, yaitu bila permukaannya berlubang-lubang , sedang bagian belakangnya
tidak hitam dan rata(tidak bopeng).
Apam
paling sedap bila dimakan dengan kuahnya, yang disebut kuah tuhe, berupa
masakan santan dicampur pisang klat barat(sejenis pisang raja) atau
nangka masak serta gula. Bagi yang alergi kuah tuhe mungkin karena luwihnya
(gurih), kue Apam dapat pula dimakan bersama kukuran kelapa yang
dicampur gula. Bahkan yang memakan Apam saja (seunge Apam),
yang dulu di Aceh Besar disebut Apam beb. Selain dimakan langsung, dapat
juga Apam itu direndam beberapa lama ke dalam kuahnya sebelum dimakan. Cara
demikian disebut Apam Leu'eop. Setelah semua kuahnya habis dihisap
barulah Apam itu dimakan.
Apam yang telah dimasak
bersama kuah tuhe siap dihidangkan kepada para tamu yang sengaja
dipanggil/diundang ke rumah. Dan siapapun yang lewat/melintas di depan rumah,
pasti sempat menikmati hidangan Khanduri Apam ini. Bila mencukupi,
kenduri Apam juga diantar ke Meunasah (surau di Aceh) serta
kepada para keluarga yang tinggal di kampung lain. Begitulah, acara toet
Apam diadakan dari rumah ke rumah atau dari kampung ke kampung lainnya
selama buleuen Apam(bulan Rajab) sebulan penuh.
Sejarah Khanduri Apam
Tradisi
Khanduri Apam ini adalah berasal dari seorang sufi yang amat miskin di Tanah
Suci Mekkah. Si miskin yang bernama Abdullah Rajab adalah seorang zahid yang
sangat taat pada agama Islam. Berhubung amat miskin, ketika ia meninggal tidak
satu biji kurma pun yang dapat disedekahkan orang sebagai kenduri selamatan
atas kematiannya. Keadaan yang menghibakan/menyedihkan hati itu; ditambah lagi
dengan sejarah hidupnya yang sebatangkara, telah menimbulkan rasa kasihan
masyarakat sekampungnya untuk mengadakan sedikit kenduri selamatan di rumah
masing-masing. Mereka memasak Apam untuk disedekahkan kepada orang lain. Itulah
ikutan tradisi toet Apam (memasak Apam) yang sampai sekarang masih dilaksanakan
masyarakat Aceh.
Selain pada buleuen Apam (bulan
Rajab), kenduri Apam juga diadakan pada hari kematian. Ketika si mayat telah
selesai dikebumikan, semua orang yang hadir dikuburan disuguhi dengan kenduri
Apam. Apam di perkuburan ini tidak diberi kuahnya. Hanya dimakan dengan kukuran
kelapa yang diberi gula (dilhok ngon u)
Khanduri Apam juga diadakan di
kuburan setelah terjadi gempa hebat– seperti gempa tsunami, hari Minggu, 26
Desember 2004. Tujuannya adalah sebagai upacara Tepung Tawar (peusijuek)
kembali bagi famili mereka yang telah meninggal. Akibat gempa besar; boleh jadi
si mayat dalam kubur telah bergeser tulang-belulangnya. Sebagai turut
berduka-cita atas keadaan itu; disamping memohon rahmat bagi si mati, maka
diadakanlah khanduri Apam tersebut.
Selain itu, ada juga yang
mengatakan bahwa latar belakang pelaksanaan kenduri apam pada mulanya ditujukan
kepada laki-laki yang tidak shalat Jum'at ke mesjid tiga kali berturut-turut,
sebagai dendanya diperintahkan untuk membuat kue apam sebanyak 100 buah untuk
diantar ke mesjid dan dikendurikan (dimakan bersama-sama) sebagai sedekah.
Dengan semakin seringnya orang membawa kue apam ke mesjid akan menimbulkan rasa
malu karena diketahui oleh masyarakat bahwa orang tersebut sering meninggalkan
shalat jumat.
3. Kanduri Maulod
Kanduri Maulod (kenduri Maulid) pada
masyarakat Aceh terkait erat dengan peringatan hari kelahiran
Pang Ulee
(penghulu alam) Nabi Muhammad SAW, utusan Allah SWT yang terakhir pembawa dan
penyebar ajaran agama Islam. Kenduri ini sering pula disebut kanduri Pang
Ulee.
Masyarakat Aceh sebagai penganut agama Islam melaksanakan
kenduri maulid setiap bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Awal. Kenduri
maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal disebut maulod awai
(maulid awal) dimulai dari tanggal 12 Rabiul Awal sampai berakhir bulan Rabiul
Awal. Sedangkan kenduri maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Akhir
disebut maulod teungoh (maulid tengah) dimulai dari tanggal 1 bulan
Rabiul Akhir sampai berakhirnya bulan. Selanjutnya, kenduri maulid pada bulan
Jumadil Awal disebut maulod akhee (maulid akhir) dan dilaksanakan
sepanjang bulan Jumadil Akhir.
Pelaksanaan kenduri maulid berdasarkan rentang tiga bulan
di atas, mempunyai tujuan supaya warga masyarakat dapat melaksanakan kenduri
secara keseluruhan dan merata. Maksudnya apabila pada bulan Rabiul Awal warga
belum mampu melaksanakan kenduri, pada bulan Rabiul Akhir belum juga mampu,
maka masih ada kesempatan pada bulan Jumadil awal. Umumnya seluruh masyarakat
mengadakan kenduri Maulid hanya waktu pelaksanaannya yang berbeda-beda,
tergantung pada kemampuan menyelenggarakan dari masyarakat.
Kenduri Maulid oleh masyarakat Aceh dianggap sebagai suatu
tradisi. Hal itu didasarkan pada pemahaman bahwa Nabi Muhammad SAW yang telah
membawa umat manusia dari alam kebodohan ke alam berilmu pengetahuan.
Penyelenggaraan kenduri maulid dapat dilangsung-kan kapan
saja asal tidak melewati batas bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir, dan Jumadil
Awal, tepatnya mulai tanggal 12 Rabiul Awal sampai tanggal 30 Jumadil Awal.
Selain itu waktu kenduri maulid ada yang menyelenggarakan pada siang hari dan
ada pula yang menyelenggarakannya pada malam hari.
Bagi desa-desa yang menyelenggarakan kenduri pada siang
hari mulai jam 12 siang hidangan telah siap untuk diantar ke meunasah atau
mesjid. Demikian pula bagi yang menyelenggarakan kenduri di rumah, hidangan
telah ditata rapi untuk para tamu. Pertandingan meudikee maulod (zikir marhaban atau zikir maulid) dimulai sejak
pukul 9 pagi dan berhenti ketika Sembahyang dhuhur untuk kemudian dilanjutkan
kembali.
Selanjutnya desa-desa yang menyelenggarakan kenduri pada
malam hari hidangan dibawa ke meunasah atau mesjid setelah sembahyang Ashar
atau menjelang maghrib, sedangkan lomba meudikee maulod dilangsungkan setelah sembahyang
Isya. Penyelenggaraan kenduri maulid
umumnya dilangsungkan di meunasah atau mesjid.
Panitia pelaksana kenduri mengundang penduduk dari desa-desa lain yang
berdekatan atau desa tetangga dan ada juga yang mengundang semua desa dalam
kemukimannya. Kondisi ini diperngaruhi oleh jumlah hidangan yang disediakan
oleh warga desa.
Di
samping itu ada juga yang melaksanakan kenduri di rumah saja atau secara
pribadi disebut maulod kaoy (maulid nazar). Maulid ini diselenggarakan untuk
melepas nazar yang menyangkut kehidupan pribadi atau keluarga disebabkan
permohonan mereka kepada Allah SWT telah dikabulkan. Penyelenggaraan kenduri
maulid ini sesuai dengan nazar yang dicetuskan sebelumnya. Apabila nazarnya
ingin menyembelih seekor kerbau, maka pada saat kenduri akan disembelih hewan
tersebut, demikian pula jika nazar ingin menyembelih seekor kambing. Daging hewan yang dinazarkan setelah dimasak
dan ditambah lauk-pauk lainnya akan dihidangkan kepada undangan. Besar atau
kecilnya kenduri tergantung kepada kemampuan orang yang melaksanakan.
Pihak yang mengadakan kenduri, sebelumnya telah memberitahu
kepada keuchik (kepala desa) dan teungku meunasah (imam desa). Apabila
kendurinya besar akan dibentuk panitia yang berasal dari penduduk desa
setempat. Penduduk dari luar desa tidak diundang, kecuali sanak saudara atau
ahli famili pihak yang mengadakan kenduri serta anak yatim yang berada di
sekitarnya. Hidangan yang menjadi
tradisi keharusan dalam kenduri Maulid di meunasah dan di rumah berupa
beuleukat kuah tuhee (nasi ketan dengan kuah), sebagai hidangan siang hari
selain nasi dan lauk pauk. kuah tuhee lalu dimakan bersama ketan. Pada malam
hari hidangan yang harus disediakan berupa beuleukat kuah peungat. Kuah peungat
adalah santan dicampur dengan pisang raja dan nangka serta diberi gula
secukupnya.
Seperti telah disebutkan di atas Kenduri maulid dapat
dilaksanakan dalam 3 bulan dimulai dari bulan Rabiul awal, Rabiul Akhir, dan
Jumadil Awal. Apabila kenduri telah dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal berarti
pelaksanaan kenduri pada tahun bersangkutan telah dilaksanakan, tidak perlu
diadakan lagi pada pada bulan Rabiul Akhir dan bulan Jumadil Awal.Kenduri
maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Awal
mempunyai nilai yang sama tidak ada yang lebih tinggi atau rendah, hanya
tergantung kepada kemampuan dan kesempatan warga desa.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Khanduri atau dalam bahasa melayunya
kenduri merupakan hal yang sangat sakral dilakukan oleh masyarakat Aceh Pidie
dan masyarakat Aceh lainnya. Khanduri dilakukan jika suatu pelaksanaan berhasil
dilakukan dan pada musibah seperti meninggalnya seseorang. Contoh berhasil
pelaksanaan menang dalam permainan, sukses naik pangkat, dapat jabatan baru,
kenduri anak yatim dan lain-lain.
B.
Saran
Kebudayaan
juga merupakan warisan sosial yang yang hanya dapat dimiliki oleh masyarakat
yang mendukungnya. Oleh karena itu sebagai masyarakatnya, kebudayaan yang ada
mesti dijaga dengan baik, agar tidak berpengaruh dengan budaya-budaya moderen
yang berkembang dimasa ini.
DAFTAR PUSTAKA
- Usman Ali, Kebudayaan
Aceh Yang Kental, Penerbit PT. Muda Semanggi, Bandung, 1990.
- Ahmad Gani, Haba
Ureung Aceh, Penerbit Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta,
1980.
- Husein Husnan,
Pembahasan Adat dan Budaya, Penerbit Al-Husna, Solo, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar